Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Tribuana Kalabahi Melakukan Orientasi Pengurus Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Periode 2026/2027

Orientasi Pengurus BLM UNTRIB Periode 2026/2027, Perkuat Peran Strategis Mahasiswa
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB) melaksanakan kegiatan orientasi bagi Pengurus Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Periode 2026/2027, pada Sabtu 7 Februari 2026, bertempat di Aula Laboratorium Terpadu UNTRIB dengan pemateri tunggal yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak, Zakarias Adrianto Mautuka, ST., M.Si.,. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota BLM Universitas sebagai langkah awal memperkuat kapasitas sebelum menjalankan tugas organisasi selama satu periode ke depan.
Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus BLM terkait tanggung jawab, peran, dan fungsi strategis mereka dalam menggerakkan roda organisasi kemahasiswaan di tingkat Universitas. Dalam pembekalannya, Wakil Rektor III mengawali materi dengan menguraikan tantangan dan tuntutan terkini mahasiswa Indonesia, khususnya mahasiswa di wilayah LLDIKTI XV Nusa Tenggara Timur dan mahasisiwa UNTRIB.
Salah satu tantangan yang disoroti adalah meningkatnya standar prestasi mahasiswa yang diakui melalui kebijakan Sistem Pemeringkatan Kegiatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) yang dikelola oleh KEMENDIKTISAINTEK. Dalam kebijakan baru tersebut, perguruan tinggi hanya dapat menginput data prestasi mahasiswa berupa juara 1, 2, dan 3 pada tingkat regional, nasional, dan internasional yang kemudian dinilai secara sistem untuk menyumbang poin bagi perengkingan UNTRIB dan memboboti nilai akreditasi Institusi. Sementara itu, prestasi pada kompetisi lokal seperti Tribuana Echo Celebration (TEC) dan kegiatan sejenis lainnya di Tingkat local/kabupaten tidak lagi dapat diinput seperti pada tahun-tahun sebelumnya namun hanya dijadikan moment menemukan bakat-bakat calon mahasiswa berprestasi. Hal ini menuntut mahasiswa UNTRIB untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pada ajang yang lebih luas dan kompetitif.
Pada bagian selanjutnya, Wakil Rektor III memaparkan Visi Rektor UNTRIB Elia Maruli, SE., MM yang telah dijabarkan dalam Rencana Strategis UNTRIB 2025–2029 yang terdiri dari empat milestone, yaitu pertama, Membangun Fondasi, kedua, Melakukan Akselerasi, ketiga, Fokus pada Ekspansi, dan keempat Pencapaian Visi Jangka Panjang 2012–2028, yaitu Terwujudnya Universitas Tribuana Kalabahi yang Mandiri, Inovatif, Bermutu, Responsif, dan Berbasis Maritim serta terdepan di kawasan Timur Indonesia pada tahun 2028. Di dalam keempat tonggak pembangunan tersebut, mahasiswa memiliki peran strategis, khususnya dalam mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi di bidang kemahasiswaan dan alumni, seperti mahasiswa harus berprestasi, kelulusannya tepat waktu, perlunya pengalaman organisasi dan kewirausahaan, serta peluang melanjutkan studi.
Selain itu, pengurus BLM juga dibekali pemahaman terhadap berbagai dokumen formal berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bidang kemahasiswaan dan alumni, meliputi pola pengembangan mahasiswa, Pedoman Umum Organisasi, kebijakan dan standar PKKMB, Kebijakan dan standar implementasi Sistem Kredit Kegiatan Kemahasiswaan (SK3), kebijakan dan standar Bina Akrab, serta alur koordinasi dan tanggung jawab setiap jenjang ORMAWA. Pada bagian akhir, Wakil Rektor III menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan kolaborasi BLM sebagai motor penggerak organisasi kemahasiswaan agar mampu memberikan kontribusi nyata dan terukur bagi kemajuan UNTRIB. Admin.01#