YAYASAN TRIBUANA ALOR: BADAN PENYELENGGARA UNTRIB
Yayasan Tribuana Alor adalah lembaga nirlaba yang memegang peran sentral sebagai **Badan Penyelenggara** dan **pemilik sah** Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi.
1. Kedudukan dan Peran Utama
- Penyelenggara Institusi: Yayasan Tribuana Alor adalah lembaga yang secara resmi mendirikan dan menyelenggarakan Universitas Tribuana Kalabahi.
- Pemilik Aset: Seluruh kekayaan, aset, keuangan, serta sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan universitas merupakan milik Yayasan Tribuana Alor.
- Tanggung Jawab Hukum: Yayasan bertanggung jawab atas tata kelola dan keberlanjutan universitas. Rektor wajib memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan pengelolaan aset kepada Pengurus Yayasan.
- Pengambilan Keputusan: Yayasan memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengubah Statuta (Peraturan Yayasan) serta memberikan persetujuan kepada Rektor mengenai identitas dan kebijakan strategis universitas.
2. Struktur Internal Yayasan
Struktur organisasi Yayasan Tribuana Alor terdiri dari tiga organ utama yang menjalankan fungsi sebagai Badan Penyelenggara:
- Pembina Yayasan
- Pengawas Yayasan
- Pengurus Yayasan
Ketua Pembina Selaku Pendiri Yayasan Tribuana Alor Permenas Lamma Kolly, S.E Mengangkat Pengurus Yayasan Tribuana Alor Masa Periode 2026 – 2031
Kalabahi, 16 Maret 2026 Hari ini di kampus Universitas Tribuana Kalabahi berlangsung kegiatan Syukuran Ulang Tahun Yayasan Tribuana Alor ke-XXIII. Momen ulang tahun yayasan ditandai ibadah bersama dan dilanjutkan dengan acara Serah terima pengurus Yayasan tribuana Alor masa periode 2021

Koperasi Konsumen Karyawan Tribuana Sejahtera (KOPKATRIS) Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan ke-VIII
Rapat anggota Tahunan Koperasi Konsumen Karyawan Tribuana Sejahtera membahas sejumlah agenda yakni peningkatan keikutsertaan anggota dan pemilihan pengurus koperasi periode 2026 – 2029. Sebelumnya pengurus Kooperasi Konsumen Karyawan Tribuana Sejahtera dipimpin oleh Pembina Permenas Lama Kolly, S.E dan ketua pengurus
Dr. Mesak Awang Resmi Ditunjuk Yayasan Pimpin Program Studi Pariwisata UNTRIB Kalabahi
Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB) telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia untuk membuka Program Studi Pariwisata dengan Nomor : 1074/B/O/2025 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pariwisata Program Sarjana Pada Universitas Tribuana Kalabahi di Kabupaten
Universitas Tribuana Kalabahi Memperoleh Izin Pembukaan Program Studi Pariwisata
Kalabahi, 4 Desember 2025— Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB ) akhirnya memperoleh izin resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk membuka program studi (Prodi) Pariwisata. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pariwisata

Siswa SMK Negeri 1 Kalabahi Selesaikan PKL di Yayasan Tribuana Alor: Pengalaman Berharga Selama 6 Bulan
Kalabahi, 24 November 2025 – Dua siswa dari SMK Negeri 1 Kalabahi telah berhasil menyelesaikan praktik kerja lapangan (PKL) mereka di Yayasan Tribuana Alor, memberikan kontribusi yang signifikan selama enam bulan terakhir. Program PKL berlangsung dari 16 Juni 2025 hingga