STRUKTUR ORGANISASI UNIVERSITAS TRIBUANA KALABAHI
A. Badan Penyelenggara
- Yayasan Tribuana Alor
- Pembina Yayasan
- Pengawas Yayasan
- Pengurus Yayasan
B. Pimpinan Universitas & Organ Normatif
-
Rektor (Elia Maruli, SE.,MM.)
- Wakil-Wakil Rektor
- Wakil Rektor I (Akademik & Mutu)
- Wakil Rektor II (Umum, Keuangan, & Aset)
- Wakil Rektor III (Kemahasiswaan & Alumni)
- Wakil Rektor IV (Perencanaan, Pengembangan, & Kerjasama)
- Senat Universitas (Organ normatif tertinggi)
C. Unsur Pelaksana Akademik (Tridharma)
- Fakultas (Dipimpin oleh Dekan)
- Senat Fakultas
- Program Studi (Dipimpin oleh Ketua Program Studi)
D. Unsur Pelaksana dan Penunjang
- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)
- Biro Administrasi Umum, Keuangan, dan Aset (BAUKA)
- Unit Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU)
- Unit Perpustakaan
- Unit Pembinaan Karakter, Kerohanian dan Pencegahan Kekerasan
E. Lain-lain
- Unit Kegiatan Mahasiswa
- Ikatan Alumni Universitas